Di negeri ini, hukum dibangun dari pasal-pasal. Ia dilahirkan dari tangan para penyusun undang-undang dan dijalankan oleh lembaga-lembaga resmi yang berdiri tegak dengan lambang garuda di dindingnya. Namun, hukum bukan makhluk suci. Ia hidup di tengah manusia, dan karenanya tak pernah luput dari kelalaian, penafsiran, bahkan ketidakadilan.
Kita telah menyaksikan sebuah pertarungan yang bukan sekadar tentang tanah, tapi tentang arah peradaban.
Selembar surat tanah lama bisa mendobrak tembok sekolah.
Satu gugatan bisa mengguncang keyakinan ratusan murid dan guru. Dan sebuah putusan, jika tak dilandasi dengan nalar sejarah dan nurani, bisa menghapus puluhan tahun pengabdian dalam sekali ketuk palu.
Namun dalam kekacauan tafsir itu, satu hal tetap tak tergoyahkan: bahwa tanah ini telah menjadi tempat menumbuhkan bangsa.
Bukan untuk bisnis. Bukan untuk warisan keluarga.
Tapi untuk ilmu. Untuk anak-anak yang kelak akan memimpin negeri ini. Untuk cita-cita yang jauh lebih besar daripada selembar SHGB atau HMP.
Kini kita sampai pada simpang yang membingungkan.
Mahkamah Agung berkata: “Sudah selesai.”
Pengadilan lain berkata: “Masih bisa dilanjutkan.”
Lalu siapa yang akan memutuskan kebenaran sejatinya?
Bukan pengacara. Bukan ahli waris. Bukan pejabat yang datang hanya untuk masa jabatan.
Tapi kita. Kita semua.
Rakyat yang peduli, alumni yang mengingat, guru yang mengajar, murid yang bermimpi, dan siapa saja yang percaya bahwa pendidikan tak seharusnya ditukar dengan keuntungan.
Jika hukum kehilangan arah, maka suara rakyat harus menjadi kompasnya.
Jika putusan menyimpang dari rasa keadilan, maka sejarah dan nurani harus bicara lebih lantang.
Dan jika di masa depan tanah ini benar-benar tergugat kembali, maka biarlah negeri ini tahu:
bahwa yang dipertaruhkan bukan hanya lahan,
tetapi masa depan anak-anak bangsanya.
Karena pada akhirnya, yang harus kita perjuangkan bukan hanya siapa pemilik tanah, tetapi untuk siapa tanah ini berdiri.
Dan bila semua argumen hukum tak lagi menyentuh kebenaran, maka biarlah suara rakyat menggantikan sunyinya palu keadilan yang salah arah.
Dan kita akan bertanya: sampai kapan nurani bangsa ini akan terus dikhianati oleh lembaran-lembaran lama yang tak lagi punya ruh?
Leave a Reply