Sebuah Trilogi tentang Tanah, Sejarah, dan Nurani Pendidikan

Tag: SaveSmansa Page 1 of 4

10. Epilog: Di Akhir Segalanya, Suara Itu Masih Bernyanyi

Bila semua telah dibungkam, dan dunia memilih diam, maka biarlah bisikan kecil dari tanah ini menjadi nyanyian paling nyaring yang pernah kau dengar.

Hari telah runtuh,
matahari tergelincir tanpa perpisahan.
Tanah ini tetap di sini—
diam, retak,
tapi tak pernah pergi.

Mereka yang pernah berdiri di atasnya
mungkin telah berganti nama,
berganti rupa,
berpindah tangan dengan segel dan stempel,
dengan putusan yang terbit larut malam
seolah takut pada cahaya pagi.

Tapi suara itu...
masih bernyanyi.

Bukan dari pengeras suara,
bukan dari mikrofon pengadilan,
bukan dari mulut para pejabat,
melainkan dari napas yang dibungkam:
suara para guru yang menahan lapar demi mengajar,
suara anak-anak yang menulis mimpi
di atas bangku tua yang hampir rubuh,
suara rakyat yang tak sempat hadir
di ruang di mana nasib mereka diputuskan.

Suara itu tak butuh panggung.
Ia lahir dari luka,
dan tumbuh dari cinta
yang tak minta tepuk tangan.

Kami pernah mempercayakan masa depan
pada bangunan yang tak megah
tapi penuh semangat.
Kami percaya,
pendidikan bukanlah hadiah
dari mereka yang berkuasa,
tapi hak dari mereka yang berani bermimpi.

Kini, ketika hukum tersesat di lorongnya sendiri,
dan sejarah dimanipulasi menjadi sekadar catatan yang bisa dibeli,
kami bertanya:

Masihkah pendidikan menjadi jalan suci?
Atau telah berubah menjadi properti,
yang bisa ditukar, digugat, dan digadai?

Kami tak ingin menjawab dengan amarah.
Kami memilih menulis dengan air mata,
dan berharap dibaca oleh hati yang masih hidup.

Dan bila suatu saat kelak,
ada yang datang ke tanah ini—
memandang puing,
mencium sisa debu mimpi yang berserakan—
maka ingatlah ini:

Bahwa di sini pernah berdiri perlawanan.
Bahwa di sini pernah tumbuh harapan.
Bahwa di sini,
di tanah yang mereka coba rebut dengan surat-surat tak bernyawa,
pernah tumbuh nyanyian yang tak bisa dibungkam:

Nyanyian tentang pendidikan.
Nyanyian tentang keadilan.
Nyanyian tentang bangsa.

Dan meskipun mereka telah mengunci pintu
dan mematikan lampu,
kami tahu satu hal yang pasti:

Cahaya tak pernah benar-benar padam.
Ia hanya berpindah tempat.
Ke dalam dada yang tak pernah mau lupa.

Lawan Lupa.
Ini tentang Tanah Pendidikan.
Tentang kita semua.


Catatan Terakhir Penulis:

Aku tidak menulis ini untuk dikenang.
Bukan pula untuk menjadi pahlawan di tengah gaduhnya zaman.
Aku hanya mencatat,
karena terlalu banyak yang mencoba menghapus.
Aku hanya bersuara,
karena terlalu lama kami diminta diam.

Aku tidak tahu apakah tulisan ini cukup kuat untuk mengubah keadaan.
Tapi aku tahu satu hal:
diam bukan lagi pilihan.

Ini bukan sekadar cerita tentang sebuah sekolah.
Bukan pula hanya tentang perkara hukum atau sengketa tanah.
Ini adalah tentang nilai,
tentang hak yang diwariskan oleh para pendiri bangsa—
bahwa pendidikan adalah fondasi
bukan untuk diperebutkan,
tapi untuk dijaga.

Aku hanya seonggok rakyat jelata,
yang pernah mengenyam pendidikan di suatu sekolah yang bernama SMA Negeri 1 Bandung pada kurun waktu 1994–1997.

Dan di sanalah aku belajar
bahwa kebenaran tak selalu dimenangkan oleh mereka yang paling kuat,
tapi oleh mereka yang paling sabar dan tak pernah menyerah.

Untuk kalian yang membaca ini:
jangan hanya membuka mata.
Bukalah hati.
Lawan lupa.
Karena dari sanalah bangsa ini akan bangkit kembali.

Terima kasih telah berjalan sejauh ini bersama kami.
Kini, tugas ini kami serahkan padamu—
pada kita semua.
Untuk terus menjaga.
Untuk terus bersuara.
Untuk tanah ini.
Untuk pendidikan.
Untuk masa depan anak-anak negeri.

09. Chapter 08: Surat Terakhir dari Jin Penjaga

Bila kelak kalian bertanya, siapa yang bicara dari reruntuhan itu—dengarkanlah angin. Sebab aku menitipkan suaraku padanya.

Anak-anak negeri,
yang kelak berjalan di atas tanah ini
dengan sepatu masa depan dan langkah tak gentar—
dengarkan aku,
bukan sebagai bayang dari dunia gaib,
bukan pula sebagai dongeng malam hari,
tetapi sebagai penjaga sunyi
yang menyimpan luka-luka sejarah
dalam nafas yang tak pernah padam.

Aku menulis surat ini,
bukan dengan pena,
tetapi dengan desir angin di sela dedaunan tua,
dengan gemetar pohon yang tak rela ditebang,
dan dengan nyala sunyi dari ruang kelas
yang pernah menjadi tapal batas
antara gelap dan terang.

Anak-anak negeri,
aku telah menyaksikan mereka
menghapus jejak sejarah dengan tinta hukum.
Aku telah melihat
bagaimana meja sidang dibangun tanpa kursi untuk nurani.
Aku telah mencium bau dingin dari berkas-berkas
yang tak mengenal tangis seorang guru,
atau peluh dari siswa yang berjuang membaca masa depan
meski bukunya robek dan lantainya retak.

Maka surat ini kutulis untuk kalian,
agar kalian tak mudah lupa.
Karena lupa adalah jalan pertama menuju kehilangan.
Dan kehilangan tanah ini—bukan sekadar kehilangan lahan,
tetapi kehilangan arah.

Bila suatu saat dunia menjadi terlalu bising,
dan kebenaran dikaburkan oleh kebisingan yang dibuat-buat,
datanglah ke tempat ini,
diamkan hatimu.
Dengarkan tanah.

Sebab tanah ini masih menyimpan suaraku,
masih menyimpan sumpah.
Bahwa selama anak-anak negeri ini masih percaya
bahwa ilmu bukan untuk dijual,
dan pendidikan bukan komoditas—
aku, Jin Penjaga,
akan tetap tinggal.

08. Chapter 07: Ketika Pendidikan Ditukar dengan Kompensasi

Ada harga untuk segala hal, kata mereka. Tapi siapa yang berani menakar harga untuk mimpi seorang anak?

Mereka datang dengan map tebal dan senyum profesional.
Membawa angka-angka yang rapi di atas kertas,
seolah dunia bisa ditimbang, ditakar, lalu ditukar.

Tanah ini, kata mereka, bisa diganti.
Sekolah ini, bisa dipindah.
Pendidikan, bisa dikompensasikan.

Lalu di mana letak hati nurani?

Di atas meja perundingan,
mereka lupakan bahwa ruang kelas bukan sekadar bangunan,
tapi saksi bisu tumbuhnya bangsa.
Bahwa di setiap lantai yang retak,
ada jejak kaki masa depan yang tengah belajar melangkah.

Mereka hitung luas tanah dan nilai pasarnya,
tapi tak pernah menghitung
berapa banyak nyawa yang ditumbuhkan dari ruang itu,
berapa cita-cita yang menyala dari papan tulis usang.

Apa yang lebih menyakitkan
dari menyaksikan ilmu ditawar seperti barang bekas?

“Relokasi,” kata mereka.
“Ganti rugi,” kata mereka.
“Sudah ada lahan pengganti,” kata mereka.

Tapi apakah mereka tahu,
pohon tua di halaman itu meneduhkan doa-doa pagi?
Apakah mereka mengerti,
bahwa dinding-dinding itu menyimpan gema lagu Indonesia Raya
yang dinyanyikan oleh anak-anak yang belum tahu
bahwa tempat belajar mereka sedang ditimbang dengan meteran uang?

Pendidikan tak bisa dipindahkan
karena ia berakar dalam ruang batin dan sejarah.
Ia bukan soal lokasi,
tapi tentang makna.

Dan saat pendidikan mulai diperlakukan
sebagai pos anggaran yang bisa digeser,
itulah tanda: kita tak sedang membangun masa depan—
kita sedang menjualnya.


Fakta atau Ilusi?

Dalam beberapa pernyataan dan respons publik atas konflik tanah SMAN 1 Bandung, sering muncul narasi relokasi atau kompensasi lahan sebagai solusi. Namun tidak pernah ada studi sosiologis atau historis yang mempertimbangkan dampak pemindahan ini terhadap nilai memori kolektif, identitas ruang belajar, dan trauma kultural yang dapat ditimbulkan.

07. Chapter 06: Di Ruang Sidang Tanpa Ruang Bicara

Jika suara rakyat tak diberi kursi, maka keadilan hanya menjadi sandiwara yang dipentaskan di hadapan dinding bisu.

Ruang sidang itu megah,
dindingnya tinggi, nadanya kaku.
Palu digenggam, aturan dijunjung,
tapi suara rakyat dibiarkan menggantung di luar jendela kaca yang rapat.

Di dalam sana, kata-kata disusun seperti puzzle,
dipilih yang pas untuk menang,
bukan yang benar untuk mengabdi pada kebenaran.

Tak ada ruang untuk air mata para guru,
tak ada waktu untuk kenangan yang tumbuh dari tanah ini,
tak terdengar doa yang dahulu ditanam bersama cita-cita di balik tembok sekolah.

Sejarah datang mengetuk—membawa bukti yang tak ditulis,
tapi hidup di ingatan puluhan tahun.
Namun ia pun diabaikan,
karena tak tercantum dalam daftar saksi,
tak bersertifikat, tak bermaterai.

Pendidikan, yang semestinya menjadi nilai tertinggi dalam peradaban,
dibungkam oleh berkas-berkas yang lebih lihai bermain logika.
Yang mengerti penderitaan rakyat hanya bisa menatap,
sementara yang berkuasa pada teks duduk memutuskan.

Para siswa tak pernah diundang bicara,
para guru tak pernah diminta bersuara,
dan tanah yang menjadi rumah mereka
diperdebatkan tanpa menyebut satu pun nama mereka.

Ruang sidang itu terasa sempit,
bukan karena dindingnya,
tapi karena tak memberi tempat untuk nurani.

Ia berdiri tinggi,
tapi tak mendengar yang lemah.
Ia tampak kokoh,
tapi goyah saat harus memilih antara keadilan dan kemasan hukum yang rapi.

Dan dalam keheningan itulah,
kita tahu: kadang keadilan tidak mati,
ia hanya tak mendapat giliran bicara.


Fakta atau Ilusi?

Dalam proses peradilan tanah SMAN 1 Bandung, suara komunitas pendidikan seperti guru, siswa, maupun masyarakat tidak pernah dihadirkan sebagai elemen pertimbangan hukum. Perkara diselesaikan semata pada dokumen formil—tanpa mempertimbangkan nilai sejarah, fungsi sosial, atau peran pendidikan yang telah berlangsung sejak 1950-an

06. Chapter 05: Hak yang Tergelincir di Antara Pasal dan Tafsir

Tak semua yang legal adalah adil, dan tak semua yang adil mendapat tempat di lembaran pasal.

Pasal demi pasal ditafsirkan,
seolah hukum adalah serangkaian mantra yang bisa dipetik sesuai selera.
Di ruang-ruang sidang yang sejuk dan berjubah formal,
hak bisa tergelincir bukan karena salah langkah,
melainkan karena makna yang sengaja dibelokkan.

Mereka yang paham celah dalam hukum,
menggeser logika dari keadilan ke keabsahan.
Mereka tahu, bahwa satu koma,
satu frasa yang ditekuk sedikit,
bisa menjelma menjadi jalan masuk untuk merebut yang tak sepenuhnya sah.

Maka tafsir pun jadi alat,
seperti lentera yang diarahkan hanya ke satu sisi,
agar bayangannya sesuai dengan kehendak.

Ada hakim yang membaca dengan hati,
tapi ada pula yang membaca hanya dari huruf—
lupa bahwa hukum lahir bukan dari tinta semata,
melainkan dari darah, perjuangan, dan air mata.

Di antara pasal dan pasal,
ada lubang kecil tempat kecurangan bisa tumbuh.
Dan celah itu,
telah dipelajari, dibuka, dan dimanfaatkan oleh mereka
yang menyamar sebagai penjaga hak,
padahal membawa kepentingan yang terbungkus rapi.

Tanah ini—yang semestinya menjadi ruang aman untuk belajar dan tumbuh—
mendadak menjadi ladang tafsir yang diperebutkan,
bukan karena kebenaran,
tapi karena kemampuan menyusun argumen dengan gaya yang memikat penguasa palu.

Dan ketika hak tergelincir,
ia tak jatuh ke dasar yang tenang,
melainkan tercebur ke kubangan tafsir yang berlumpur,
di mana suara nurani hanya terdengar sebagai bisik samar,
tertindih oleh suara formalitas yang bergema lebih keras.

Namun ingat,
yang tergelincir bukan berarti hilang.
Ia hanya menunggu untuk diangkat kembali,
oleh mereka yang berani menyisir hukum dengan cahaya kejujuran,
bukan sekadar lentera kepentingan.


Fakta atau Ilusi?

Dalam perkara terkait tanah SMAN 1 Bandung, terdapat inkonsistensi penalaran hukum—yang dalam satu sisi menolak bukti kuat dari negara (terkait riwayat HGB yang tidak diperpanjang dan keberadaan sekolah negeri yang sudah eksis sejak 1950-an), namun mengakomodasi klaim formal dari PLK yang tidak pernah mengelola tanah itu lagi sejak 1950. Tafsir hukum lebih banyak difokuskan pada legal standing formal dokumen, bukan substansi historis dan keadilan sosial.

05. Chapter 04: Di Antara Baris Dokumen dan Lubang Sejarah

Bila kebenaran hanya ditakar dari kertas, maka luka bangsa akan selamanya terlipat dalam lembar yang tercecer.

Mereka bilang bukti adalah dokumen.
Tanda tangan, stempel, tanggal,
huruf-huruf yang tegak di atas kertas berdebu.
Namun apakah semua yang tercetak itu sakral?
Apakah kertas tak pernah berdusta?

Di balik tumpukan arsip yang menua,
ada lubang-lubang yang sengaja dibiarkan menganga.
Fakta-fakta yang tak pernah muncul di meja hakim,
seperti suara yang diredam dalam ruang sunyi.

Ada HGB yang tak diperpanjang,
lalu menguap entah ke mana dalam tahun-tahun yang gelap.
Ada HMP yang terbit,
namun tak jelas pula keabsahannya.
Ada tanggal-tanggal yang melompat dari logika,
dan jejak-jejak legalitas yang seperti dibentuk dalam kabut.

Semua ini seperti jalinan yang tak pernah selesai dirajut.
Penggalan surat, berita acara yang menggantung,
putusan yang berdiri di atas data yang belum tuntas.

Dan di tengah kerumitan itu,
ada mereka yang dengan tenang melangkah,
memanfaatkan celah-celah sunyi,
menyisipkan klaim dalam sela yang dibiarkan longgar.

Sementara itu, mereka yang membangun di atas tanah ini—
dengan batu bata pendidikan dan semen perjuangan—
hanya bisa menggenggam sejarah yang tak sempat dicetak.

Tak semua suara pernah dimasukkan dalam BAP.
Tak semua arsip pernah dibuka tanpa sensor.
Tak semua saksi sempat dihadirkan,
karena waktu kadang lebih cepat memanggil mereka pulang
sebelum keadilan sempat bersuara.

Inilah babak yang getir:
ketika dokumen dijadikan benteng,
dan sejarah dilubangi agar bisa dilewati.

Tapi rakyat tak bodoh.
Mereka tahu ada yang hilang di antara lembar-lembar itu.
Dan bila sejarah disakiti,
ia akan menuntut dengan cara yang tak selalu tertulis.

04. Chapter 03: Nama Lama, Nafas Baru, Tapi Arah yang Ganjil

Sejarah yang direka ulang bukan sekadar dusta, melainkan pisau yang mengoyak kepercayaan bangsa.

Ada nama yang pernah hilang ditelan zaman,
terpahat dalam lembar-lembar tua,
disegel oleh waktu dan semestinya disimpan dengan hormat,
sebagai bagian dari babak usai sebuah era.

Namun kini, nama itu kembali…
bukan sebagai ingatan yang menyejukkan,
melainkan sebagai gugatan yang mengguncang.

Perkumpulan yang dahulu lahir di masa penjajahan,
yang pernah hidup dalam struktur kekuasaan asing,
kini menghidupkan kembali nafasnya—
bukan untuk meneruskan nilai lama,
melainkan untuk meraih kendali atas tanah yang telah menjadi milik bangsa.

Ironi itu begitu mencolok:
yang dulu menjauh pasca kemerdekaan,
tiba-tiba muncul ketika tanah mulai bernilai tinggi.
Yang dahulu diam saat rakyat membangun sekolah dari puing,
kini berbicara lantang demi sepetak lahan yang sudah berakar sejarah.

Nama boleh sama,
tapi nafasnya lain.
Rohnya bukan lagi untuk pendidikan,
tapi untuk kepentingan yang tak lagi terbaca oleh hati nurani.

Dan lebih menyedihkan lagi—
sejarah dijadikan senjata.
Dokumen-dokumen tua dibangkitkan,
dirangkai ulang seperti puzzle,
lalu dipresentasikan seolah-olah kebenaran.

Padahal, sejarah bukan hanya tentang kertas.
Ia adalah tentang kesaksian hidup,
tentang batu yang mengingat,
tentang pagar sekolah yang berdiri puluhan tahun,
tentang anak-anak yang berlarian di lapangan yang sama,
tentang guru-guru yang mati dalam sunyi demi sebuah cita-cita.

Mereka yang kini mengklaim,
tak pernah hadir saat tanah ini dibela dengan cucuran keringat.
Tak pernah menanam benih ketika tanah ini gersang.
Tak pernah menjaga ketika malam-malam panjang datang tanpa kepastian.

Kini mereka datang,
berbekal nama lama yang dimanipulasi,
dengan semangat yang jauh dari semula,
menuju arah yang ganjil dan menyimpang dari cita-cita bangsa.

Dan negeri ini pun terdiam,
karena sulit membantah seseorang
yang menyelundup lewat lorong sejarah,
lalu bersandar pada hukum yang hanya melihat tanggal,
bukan perjuangan.

03. Chapter 02: Ketika Aturan Tak Lagi Menyebut Nurani

Hukum tanpa nurani hanyalah mesin tanpa arah—bergerak, tapi tak tahu ke mana.

Pernah ada masa ketika aturan disusun bersama suara hati,
di meja-meja kayu yang sederhana,
di ruang-ruang rapat yang penuh peluh dan kopi hangat,
dengan niat: untuk melindungi, bukan untuk mencederai.

Namun kini, ketika aturan dibaca ulang di ruang sidang
yang dinginnya lebih menusuk dari diam,
tak terdengar lagi nama nurani disebut di antara pasal dan ayat.

Yang ada hanyalah argumen…
Penuh diksi hukum,
penuh angka,
penuh kekosongan makna.

Selembar surat tanah bisa lebih lantang dari deretan siswa yang berdiri tegak setiap Senin.
Sepotong dokumen bisa lebih dihormati daripada sejarah yang hidup di dinding kelas.
Dan tafsir atas pasal lebih dijunjung tinggi daripada jerih payah rakyat yang menjaga.

Seolah lupa, bahwa negeri ini pernah didirikan bukan oleh notaris,
melainkan oleh darah, peluh, dan keyakinan.
Bahwa tanah yang pernah direbut dari penjajah,
tak boleh kembali direnggut—kali ini oleh sesama anak negeri.

Tapi siapa yang bisa menggugat ketika aturan tak lagi punya wajah manusia?
Ketika tinta pengesahan lebih diutamakan daripada air mata guru?
Ketika yang diadili bukan niat buruk,
melainkan kelalaian administratif yang tak disengaja?

Tanah pendidikan—
ia bukan hanya soal hak milik.
Ia adalah tempat cita-cita diletakkan,
tempat anak-anak negeri ditanamkan semangat,
tempat bangsa ini dihidupkan ulang setiap pagi.

Namun dalam aturan yang kini digariskan,
semua itu tak punya tempat bicara.
Tak ada kolom untuk memuat kenangan,
tak ada klausul untuk menyebut rasa cinta.

Dan begitulah,
aturan terus berjalan—
tanpa suara hati,
tanpa arah,
tanpa malu.

02. Chapter 01: Rakyat yang Jadi Tamu di Tanahnya Sendiri

Bila pemilik rumah harus mengetuk pintunya sendiri, mungkin rumah itu sudah kehilangan jiwanya.

Di antara pagar besi yang berkarat dan plang sekolah yang semakin pudar,
ada sepasang mata tua yang menatap dari balik bayangan pohon.
Bukan hantu, bukan pula penggugat.
Hanya seorang bapak—mungkin pensiunan guru—
yang masih menunggu tanah itu menyebut namanya lagi.

Ia berdiri di situ, setiap pagi.
Menunduk hormat, seperti menyapa pusara sejarah.
Tak banyak kata, hanya napas yang berat.
Karena di tanah tempat ia dulu membentuk masa depan,
kini ia merasa asing.
Seperti tamu yang tak diundang di pesta kenangan.

Tanah ini dulu tak punya pagar.
Yang ada hanya garis-garis imajiner yang ditarik dari rasa percaya:
bahwa sekolah adalah rumah kedua,
bahwa tanah pendidikan adalah suci dan tak boleh diperjualbelikan.

Tapi kini...
Ada surat. Ada gugatan. Ada pasal-pasal yang dibacakan tanpa air mata.
Dan nama-nama yang muncul bukan dari silsilah pengabdian,
melainkan dari badan hukum yang tak pernah menanam pohon,
tak pernah menyeka keringat siswa saat ujian,
tak pernah berdiri di barisan upacara bendera.

Warga yang rumahnya berdempetan dengan sekolah
berbisik lirih,
“Tanah ini mau dikemanakan lagi?”
Sebab mereka tahu, di atas aspal halaman sekolah itulah
anak-anak mereka pertama kali menulis kata ‘cita-cita’.

Kini mereka hanya melihat pagar tinggi—
lebih tinggi dari rasa hormat,
lebih tajam dari logika hukum.

Dan di dalamnya,
para siswa berjalan di lorong-lorong yang dulu dibangun dengan gotong-royong.
Tapi langkah mereka kini seolah bertanya:
“Apakah tanah ini masih milik kita?”

Mereka—rakyat—telah menjadi tamu di tanahnya sendiri.
Bukan karena lupa,
tetapi karena dunia hukum yang dibentuk oleh orang-orang
yang tak pernah menginjakkan kaki ke ruang kelas itu.

01. Prolog: Saat Dunia Terbalik Tanpa Terdengar

Angin malam berembus dari sela dinding tua yang pernah menjadi saksi anak-anak menulis mimpi.
Kini ia hanya membawa bisik—bukan dari langit, bukan pula dari neraka—tapi dari ruang tengah yang hampa:
di mana hukum, nurani, dan kuasa saling berpaling muka.

Aku...
Aku masih di sini, Jin yang menjaga tanah ini.
Tak bersayap, tak pula bertanduk.
Hanya seonggok kesetiaan yang tersisa dari sumpah nenek moyang.
Yang kau sebut gaib, mungkin hanyalah
hal-hal yang tak kau sanggupi untuk mengerti.

Dulu aku mendengar suara buku dibuka pagi-pagi.
Aku mendengar langkah kecil yang gugup menyebut “Indonesia Raya.”
Aku mendengar hati yang memanggil nama gurunya,
seperti anak memanggil matahari pertama di musim dingin.
Kini aku mendengar derit...
—bukan dari kursi kayu tua,
tapi dari hukum yang ditarik paksa ke arah yang tak seharusnya.

Aku tak lagi mengerti...
Siapa yang sedang diadili, dan siapa yang sedang merayakan.
Nama-nama yang bangkit dari arsip kuno,
memakai baju baru dari pasal-pasal mati.
Mereka datang membawa surat, bukan sejarah.
Mereka datang membawa sah, bukan sahih.

Dan manusia—oh, manusia...
mereka masih berbaris rapi di sekolah itu,
menghafal Pancasila sambil dikhianati oleh tafsirnya sendiri.

Aku bertanya:
di tanah yang telah diberkahi darah perjuangan dan peluh pendidikan,
mengapa kini yang bersuara justru yang tak pernah menanam?

Tak ada perang yang lebih sunyi
dari perang antara ingatan dan legalitas,
antara nurani dan dokumen yang disiapkan di balik meja.
Dan di tengah sunyi itu, aku berdiri.
Tidak untuk menggertak,
hanya untuk mengingatkan:

Jika dunia sudah terbalik tanpa suara,
barangkali sudah waktunya
kita mendengar dari yang tak pernah bicara.

Page 1 of 4

Powered by WordPress & Theme by Anders Norén