Bila pemilik rumah harus mengetuk pintunya sendiri, mungkin rumah itu sudah kehilangan jiwanya.

Di antara pagar besi yang berkarat dan plang sekolah yang semakin pudar,
ada sepasang mata tua yang menatap dari balik bayangan pohon.
Bukan hantu, bukan pula penggugat.
Hanya seorang bapak—mungkin pensiunan guru—
yang masih menunggu tanah itu menyebut namanya lagi.

Ia berdiri di situ, setiap pagi.
Menunduk hormat, seperti menyapa pusara sejarah.
Tak banyak kata, hanya napas yang berat.
Karena di tanah tempat ia dulu membentuk masa depan,
kini ia merasa asing.
Seperti tamu yang tak diundang di pesta kenangan.

Tanah ini dulu tak punya pagar.
Yang ada hanya garis-garis imajiner yang ditarik dari rasa percaya:
bahwa sekolah adalah rumah kedua,
bahwa tanah pendidikan adalah suci dan tak boleh diperjualbelikan.

Tapi kini...
Ada surat. Ada gugatan. Ada pasal-pasal yang dibacakan tanpa air mata.
Dan nama-nama yang muncul bukan dari silsilah pengabdian,
melainkan dari badan hukum yang tak pernah menanam pohon,
tak pernah menyeka keringat siswa saat ujian,
tak pernah berdiri di barisan upacara bendera.

Warga yang rumahnya berdempetan dengan sekolah
berbisik lirih,
“Tanah ini mau dikemanakan lagi?”
Sebab mereka tahu, di atas aspal halaman sekolah itulah
anak-anak mereka pertama kali menulis kata ‘cita-cita’.

Kini mereka hanya melihat pagar tinggi—
lebih tinggi dari rasa hormat,
lebih tajam dari logika hukum.

Dan di dalamnya,
para siswa berjalan di lorong-lorong yang dulu dibangun dengan gotong-royong.
Tapi langkah mereka kini seolah bertanya:
“Apakah tanah ini masih milik kita?”

Mereka—rakyat—telah menjadi tamu di tanahnya sendiri.
Bukan karena lupa,
tetapi karena dunia hukum yang dibentuk oleh orang-orang
yang tak pernah menginjakkan kaki ke ruang kelas itu.