Hukum tak pernah buta. Ia melihat segalanya.
Tapi kadang, ia memilih menatap dokumen, bukan kebenaran
.

Lorong itu sunyi.
Hanya suara gesekan sepatu dan denting jarum jam tua yang terdengar dari kejauhan.
Di balik pintu baja dan rak-rak berdebu, hukum beristirahat.
Tertidur dalam tumpukan map cokelat, tersusun rapih,
namun tanpa kehidupan.

Di sini, nurani seakan tertinggal.
Terselip di antara akta jual-beli, berita acara, dan kutipan putusan yang telah usang.
Semua hal yang terlihat resmi, namun terasa hampa.
Kertas-kertas itu bicara tentang hak,
tapi tak ada satu pun yang menyebut kata benar.

Aku menelusuri setiap lembaran, mencari petunjuk—bukan hanya fakta hukum, tapi fragmen kebenaran.
Namun semakin jauh kujelajahi, semakin jelas bahwa sistem ini tidak dibangun untuk nurani.
Ia dibangun untuk bukti.
Untuk tanda tangan.
Untuk legalitas yang bisa diperjualbelikan.

Ketika kuangkat satu berkas, aku menemukan catatan tentang status tanah yang telah berubah berkali-kali.
Dari HGB hingga HMP—semuanya atas nama yang silih berganti.
Namun di seluruh transisi itu, tak pernah disebut mereka yang menanam pohon, membangun ruang kelas,
menggantungkan cita-cita anak bangsa di atas papan tulis tua.

Apakah hukum tak mengenal pengabdian?
Apakah yang tak tercetak di atas dokumen berarti tak pernah terjadi?

Kusadari, ini bukan sekadar soal bukti.
Ini soal sistem yang lupa melihat wajah mereka yang terdampak.
Sistem yang melupakan bahwa hukum diciptakan bukan untuk melayani akta,
tapi untuk melindungi manusia.

Dalam lorong ini, suara anak-anak yang bernyanyi di halaman sekolah, tak pernah sampai.
Di sinilah putusan-putusan dibuat.
Jauh dari tawa, dari perjuangan, dari realitas.

Dan ketika akhirnya sebuah palu diketuk,
nama-nama dalam arsip yang tak lagi relevan justru lebih dipercaya dibanding kehidupan nyata yang telah berjalan puluhan tahun.

Mungkin hukum bukan kehilangan akal,
tapi kehilangan hati.