tapi sebuah janji yang tak pernah mati,
yang dilafalkan oleh generasi demi generasi
lewat langkah-langkah kecil di pagi yang masih dingin.
Dahulu kala, sebelum papan nama digantung megah,
sebelum seragam putih abu-abu dan lonceng pagi berdentang,
tanah ini adalah sunyi yang tak dikenal siapa-siapa.
Tak ada garis di atas peta.
Tak ada akta.
Tak ada sengketa.
Hanya tanah—
dengan rerumputan liar yang menari tertiup angin,
dengan udara yang lewat tanpa pernah bertanya.
Ia adalah ruang kosong di antara rumah-rumah kolonial,
dipandang seperti anak tiri oleh zaman,
dimiliki oleh mereka yang menjajah,
namun tak pernah dipeluk dengan cinta.
Dan di atas tanah ini—
pernah berdiri bangunan dengan nama asing:
Hoogerburgerscholen Commissie (HBS)1.
Sebuah lembaga pendidikan elite kolonial,
bukan untuk anak pribumi,
tetapi untuk segelintir yang dipilih oleh warna kulit dan kekuasaan.
Namun bahkan saat itu pun,
tanah ini bukan milik mereka.
Ia milik kekuasaan yang menyusup dari laut,
yang tak pernah menyapa dengan hati,
hanya menancapkan kaki dengan paksa.
Lalu waktu mengalir dan jeritan panjang itu akhirnya sampai ke langit.
Kemerdekaan datang—bukan sebagai hadiah,
tapi karena darah yang menulisnya di batu dan tanah.
Maka berdirilah hukum:
Undang-Undang No. 50 Prp. Tahun 1960.
Satu per satu lembaga bekas kolonial ditutup,
karena republik ini tak ingin hantu masa lalu menari di atas mimpi merdeka.
Tanah ini pun menjadi yatim—
tak bertuan, tak bernama.
Tapi bukankah dari tempat sunyi selalu lahir suara yang murni?
Bukankah dari tanah tak bertuan sering tumbuh akar yang paling tulus?
Maka datanglah para guru.
Bukan dari kota besar.
Bukan dari negeri penjajah.
Mereka datang membawa semangat,
dan satu pertanyaan sederhana:
"Bisakah kami mendirikan sekolah di sini?"
Dan semesta menjawab: "Silakan."
Tak ada akta, tak ada pengakuan resmi.
Hanya niat dan kapur tulis,
dinding seadanya,
dan impian yang tak bisa dibeli.
Lalu berdirilah papan nama baru—
bukan terbuat dari logam mahal,
tapi dari hati yang ingin anak-anak negeri ini bisa membaca dunia.
SMA Negeri 1 Bandung.
Anak-anak berdatangan,
duduk di kursi reyot,
tapi mimpi mereka berdiri gagah.
Mereka yang kini menjadi dokter, insinyur, seniman, pendidik—
semuanya pernah mengeja huruf pertama di tanah ini.
Dan tanah ini pun diam.
Tapi diamnya bukan pasrah.
Diamnya adalah cara ia menjaga.
Karena ia tahu, ia bukan milik siapa-siapa.
Ia milik masa depan.
Ia milik mereka yang tumbuh dari mimpi, bukan kuasa.
Namun masa lalu—kadang datang lagi.
Kini ada yang mengaku sebagai waris sejarah,
menyebut nama Het Christelijk Lyceum (HCL)2
seolah-olah itulah wajah lama dari tanah ini.
Mereka membawa dokumen lama,
menyeret kembali nama-nama yang telah ditolak zaman.
Mereka lupa:
sejarah bukan tentang siapa yang punya,
tapi siapa yang memberi.
Dan hukum—seperti tanah ini—punya nurani.
Tanah ini pernah tanpa nama.
Tapi sejak ia melahirkan mimpi anak negeri,
ia punya jiwa.
Dan jiwa tak bisa diperjualbelikan.
Fakta atau Ilusi?:
- Hoogerburgerscholen Commissie (HBS) adalah institusi pendidikan menengah negeri untuk kalangan elit Eropa pada masa Hindia Belanda. Sekolah ini menjadi bagian dari sistem pendidikan resmi pemerintah kolonial, dan menjadi cikal bakal sekolah-sekolah menengah negeri seperti SMAN 1 Bandung pasca kemerdekaan. ↩︎
- Berbeda dengan Het Christelijk Lyceum (HCL) yang merupakan sekolah swasta Kristen, tidak tercatat pernah berdiri atau memiliki hak atas lahan yang kini menjadi SMA Negeri 1 Bandung. Hingga kini, belum ditemukan bukti historis, arsip resmi, atau dokumen hukum yang mengaitkan langsung eksistensi HCL dengan lokasi tersebut. Klaim PLK (Perkumpulan Lyceum Kristen) sebagai penerus HCL juga tidak didukung bukti legal formal atas kepemilikan lahan. ↩︎