Ia bukan hantu,
bukan pula dewa.
Keadilan adalah suara kecil
yang terus bergetar di dada mereka yang tak sudi tunduk

Keadilan tidak pernah mati.
Ia hanya tertidur sejenak,
karena lelah melihat manusia menjual nurani
dengan harga yang lebih rendah dari gengsi.

Di ruang-ruang sidang yang gemerlap lampu dan wibawa,
kata “hak” menjadi rebutan,
dan sejarah dipreteli, dijadikan serpihan,
dipilih mana yang menguntungkan,
dibuang yang mengganggu kenyamanan.

Padahal keadilan tak butuh tepuk tangan.
Ia hanya ingin dikenang,
seperti seorang ibu yang merelakan segalanya
tanpa pernah meminta imbalan.

Di tanah ini—
di mana papan nama sekolah lebih tua dari banyak gedung bertingkat,
di mana anak-anak pertama tumbuh menjadi pemimpin negeri—
di situlah keadilan pernah tinggal.
Ia tidak dicetak dalam akta,
tidak disegel dalam berkas,
tapi hidup dalam niat yang jujur
dan perjuangan yang diam-diam besar.

Namun lihatlah hari ini.
Orang-orang datang dengan jas licin dan suara empuk,
mereka bicara tentang legalitas
tanpa pernah menginjak tanah ini saat basah oleh peluh guru.
Mereka meminta kembali sesuatu yang tak pernah mereka rawat,
dan menyebutnya sebagai warisan.

Apa itu warisan,
jika tak disirami cinta?
Apa arti kepemilikan,
jika tak disertai tanggung jawab?

Keadilan tahu jawabnya.
Ia mungkin dibungkam—
oleh keputusan yang dingin,
oleh kekuasaan yang buta arah—
tapi ia tetap hidup,
menyala kecil di hati mereka yang masih ingat
bahwa pendidikan bukan komoditas,
melainkan warisan tertinggi dari bangsa yang pernah dijajah.

Maka jangan gentar.
Suara kalian bukan gema hampa.
Setiap tulisan, setiap cerita, setiap doa,
adalah percikan dari nyala keadilan
yang tak bisa dipadamkan dengan segel.

Karena keadilan,
meski dibungkam,
tetap tahu jalan pulang.