Keadilan bukan sekadar kata dalam undang-undang,
tapi suara hati yang tak pernah diam,
berbisik di balik dinginnya ruang sidang.

Dulu, meja itu hijau.
Hijau daun muda yang tumbuh segar di ladang harapan,
tempat suara kebenaran bertaut dalam riuh rendah perdebatan.
Hijau yang menyejukkan hati mereka yang mencari perlindungan,
sebuah janji akan keadilan yang nyata dan tulus.

Kini, warna hijau itu perlahan memudar,
tersisa abu-abu kusam yang menutupi semua impian.
Ruang sidang itu bukan lagi panggung cahaya,
melainkan lorong gelap di mana suara-suara kecil tersapu sunyi,
tersingkir oleh gema langkah kaki yang penuh kepentingan.

Lembar demi lembar berkas berdebu menumpuk,
dokumen-dokumen tua yang menjadi benteng bagi mereka yang ingin menang,
bukan karena benar, tapi karena kuasa yang mampu membelanya.
Tumpukan kertas itu seolah menjadi tirai yang menutup mata,
membuat ruang itu kehilangan jiwa dan nurani.

Setiap detik berlalu,
aku menyaksikan bagaimana fakta mulai dipilin dan disulam,
menjadi benang-benang kusut yang sulit diurai.
Kebenaran yang dulu sederhana dan terang,
berubah menjadi abu-abu samar,
tertarik dalam tarian tafsir yang tak pernah berujung.

Ada suara-suara yang terdengar lirih,
kisah perjuangan para pendidik dan anak negeri yang gigih menapak,
namun suara itu tenggelam dalam hiruk-pikuk debat hukum,
dalam gegap gempita jargon yang asing di telinga rakyat biasa.

Meja hijau itu, kini menjadi saksi bisu dari sebuah ironi.
Hukum yang seharusnya menjadi pelindung,
berubah menjadi alat yang bisa diputar, dibengkokkan, dan dijual.
Sebuah permainan kekuasaan yang mengaburkan batas antara hak dan salah.

Tapi aku tahu, di balik kelamnya ruang itu,
terdapat cahaya kecil yang belum padam.
Harapan yang diam-diam merayap masuk,
menembus celah-celah dinding hukum yang tebal dan kaku.

Sebab keadilan bukan hanya soal tinta di atas kertas,
atau cap stempel yang dipasang dengan angkuh.
Ia adalah suara hati yang berani menolak diam,
yang terus menggema, meski terbungkam oleh formalitas.

Di meja hijau yang tak lagi hijau,
aku menanti hari dimana warna asli kembali pulih,
menghijau seperti dulu, penuh kehidupan dan kejujuran.
Hari di mana keadilan berbicara bukan lewat dokumen tua,
tapi lewat nurani yang hidup dan mendalam.

Karena di sanalah letak harapan sesungguhnya—
bukan pada siapa yang menguasai ruang sidang,
tetapi pada siapa yang berani menjadi suara kebenaran.


Fakta atau Ilusi?

Putusan PTUN memenangkan PLK berdasarkan SHGB yang sudah tidak diperpanjang sejak 1980, tanpa mempertimbangkan keberadaan HMP tahun 1999 dan fakta bahwa tanah tersebut telah digunakan secara aktif oleh negara untuk pendidikan publik sejak 1950-an.