apa yang dulu jelas berubah menjadi tanda tanya yang menggantung.
Dulu, hukum begitu tegas: hitam dan putih.
Benar dan salah, milik dan bukan milik, nyata dan palsu.
Namun kini, di tengah pusaran dokumen dan pernyataan,
semua itu berubah menjadi abu-abu yang mengambang.
Aku menyelami arsip yang berdebu,
lembar demi lembar, cap demi cap, tanda tangan demi tanda tangan.
Setiap dokumen bercerita, namun tak semuanya jujur.
Ada yang berteriak kebenaran, namun dibungkam oleh klaim yang lain.
Gugatan itu, meski akarnya sudah lama patah,
masih berdiri kokoh dalam ruang hukum yang tak kenal belas kasihan.
Seolah-olah masa lalu bisa diubah,
seolah-olah dokumen lama dapat menghapus apa yang telah dibangun selama puluhan tahun.
Di balik tumpukan kertas itu,
aku melihat harapan yang terancam terbungkus formalitas.
Seperti bayang-bayang yang terus menempel,
mereka yang mengaku berhak, mencoba menghidupkan kembali nama yang sudah mati.
Namun hukum, yang seharusnya menjadi benteng keadilan,
kadang terjebak dalam labirin dokumen dan prosedur.
Berkas yang sama, jika dilihat dari sudut berbeda, bisa membawa putusan yang berbeda pula.
Sebuah permainan tafsir yang mengaburkan batas jelas antara benar dan salah.
Aku bertanya, adakah ruang bagi nurani dalam proses yang kaku ini?
Ataukah kita hanya menjadi pion dalam pertarungan dokumen dan kepentingan?
Abu-abu itu menutupi segalanya—kebenaran, keadilan, harapan.
Namun aku percaya, di balik kabut itu,
masih ada secercah cahaya yang menanti untuk ditemukan.
Cahaya itu bukan hanya milik para pejuang hukum,
tapi milik semua yang percaya bahwa tanah ini bukan sekadar sebidang lahan,
melainkan warisan yang harus dijaga untuk masa depan anak-anak negeri. Dan aku juga percaya, SMA Negeri 1 Bandung adalah sebuah permata yang terang bercahaya.
Leave a Reply